Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor PDI-P Dilempar Bom Molotov, Hasto: Itu Tindakan Pengecut

Kompas.com - 29/07/2020, 10:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tak takut dan menyerahkan pada proses hukum terkait pelemparan bom molotov di Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/7/2020).

"PDI-P partai grass root (akar rumput) tidak kenal mundur dan takut. Pelemparan bom molotov adalah tindakan pengecut," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Ia menilai aksi tersebut sebagai aksi teror yang mencoba menakuti kader PDI-P di sana.

Baca juga: Kantor PDI-P Megamendung Dilempar Bom Molotov, Polisi: Ada 3 Bom, tapi CCTV Buram

 

Kendati demikian, ia memastikan para kader PDI-P tak akan takut dan terus menjalankan kerja kepartaina di sana.

Ia pun meminta polisi memproses tindakan teror tersebut secara hukum agar kejadian serupa tak terulang.

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itulah mereka yang telah mengganggu ketentraman masyarakat harus ditindak, dan hukum tidak boleh kalah dengan berbagai bentuk aksi teror," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Markas petinggi PDI-P Kabupaten Bogor dilempari bom molotov, Selasa (28/7/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Markas tersebut adalah kantor PAC PDI-P Kecamatan Megamendung, Bogor, yang juga merupakan kediaman Wakil Ketua PDI-P Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kantor PAC PDI-P Bogor Dilempar Bom Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa sore.

"Jadi benar pada hari Selasa 28 juli 2020, tepatnya 02.30 WIB dini hari, telah terjadi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDI-P Kecamatan Megamendung, Bogor. Itu sekaligus kediaman wakil ketua PDI-P Kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan," kata Erlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com