Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pegawai Positif Covid-19, Pekerja di Kantor Kemenlu Dibatasi Maksimal 30 Persen

Kompas.com - 29/07/2020, 09:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, saat ini pihaknya membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor usai ditemukannya tiga pegawai yang positif Covid-19.

"Tingkat kehadiran di kantor kurang dari 30 persen yang bekerja di kantor," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, Kemenlu mewajibkan pegawainya menjalani tes cepat atau rapid test Covid-19 terlebih dahulu bagi pegawai yang hendak bekerja di kantor.

Baca juga: Kemlu Sebut 3 Pegawai yang Positif Covid-19 Sudah Sehat

Jika hasilnya nonreaktif, mereka diizinkan untuk bekerja di kantor.

"Selain itu mereka yang positif Covid sudah menjalani perawatan. Kementerian Luar Negeri juga melakukan contact tracing untuk memastikan mereka yang sempat berhubungan mendapat tes Covid-19," ujar Faizasyah.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Dari jumlah tersebut, tiga kasus di antaranya berasal dari Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Jubir: Pegawai Kemlu Tak Bisa Terima Tamu yang Belum Rapid Test

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan.

Misalnya dengan menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.

"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan, lebih baik tidak masuk kerja," ucap Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com