Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 102.051 dan Kematian yang Meningkat

Kompas.com - 29/07/2020, 06:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan jumlah kasus dan pasien yang terinfeksi virus corona di Indonesia.

Setelah pada Senin (27/7/2020) jumlah kasus Covid-19 di Indonesia melewati angka 100.000, jumlahnya kembali bertambah akibat masih terjadinya penularan virus corona hingga Selasa (28/7/2020).

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui situs Covid19.go.id yang dikutip Kompas.com pada Selasa sore.

Berdasarkan data yang masuk hingga Selasa pukul 12.00 WIB, total ada 102.051 kasus Covid-19, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: UPDATE 28 Juli: 4.901 Orang Meninggal akibat Covid-19 di Indonesia

Jumlah itu akibat adanya penambahan 1.748 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sebanyak 1.748 kasus baru itu didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 22.563 spesimen dari 15.222 orang yang diambil sampelnya.

Total sudah dilakukan pemeriksaan 1.417.322 spesimen dari 823.168 orang yang diambil sampelnya.

Artinya, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Sebaran Kasus Baru

Hingga Selasa sore, pemerintah memastikan, kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi dari Aceh hingga Papua.

Baca juga: Sebaran 1.748 Kasus Baru Covid-19, Penambahan Tertinggi di DKI

Secara khusus, ada 471 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Adapun, lima provinsi masih mencatat penambahan kasus tinggi dalam periode kali ini. Berikut datanya:

1. DKI Jakarta dengan 409 kasus baru

2. Jawa Timur dengan 313 kasus baru

3. Jawa Tengah dengan 185 kasus baru

4. Sulawesi Selatan dengan 132 kasus baru

5. Jawa Barat dengan 128 kasus baru

Pasien Sembuh dan Meninggal

Data yang sama juga memperlihatkan ada penambahan 2.366 pasien Covid-19 yang sembuh.

Baca juga: UPDATE 28 Juli: Rekor 2.366 Pasien Sembuh dari Covid-19 dalam Sehari

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com