Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Belum Tahan Satu Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Gatot Pujo

Kompas.com - 28/07/2020, 19:00 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Nurhasanah (N) salah satu anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Nurhasanah belum ditahan karena mendapatkan hasil reaktif dalam pemeriksaan rapid test terkait virus corona (Covid-19).

"Untuk satu tersangka lain, N berdasarkan informasi yang kami terima, setelah yang bersangkutan rapid test didapatkan pula hasil reaktif," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers melalui siaran Youtube, Selasa (28/7/2020).

Oleh karena itu, Karyoto mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nurhasanah.

"Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang pemanggilan yang waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: KPK Tahan Dua Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Dugaan Suap dari Gatot Pujo

Diketahui, hari ini KPK juga telah menahan dua eks anggota DPRD periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dua tersangka yang ditahan tersebut adalah Ahmad Hosein Hutagalung (AHH) dan Mulyani (M).

"Hari ini KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka lain yaitu AHH ditahan KPK cabang Guntur, M ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih," ucapnya.

Karyoto mengatakan, dua tersangka itu akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2020.

Ia juga memastikan proses penahanan tersangka telah mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: KPK Tahan 11 Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ke-14 anggota DPRD itu diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.

"Bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumatera Utara," kata Ali dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).

Empat belas anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, dan Megalia Agustuana.

Baca juga: KPK Panggil 14 Anggota DPRD Sumut 2009-2014 sebagai Tersangka

Kemudian, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com