JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, Maria Pauline Lumowa mengendalikan Gramarindo Group yang menaungi delapan perusahaan.
Maria yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat letter of credit (L/C) fiktif tersebut juga merupakan pemilik Gramarindo Group.
“MPL (Maria Pauline Lumowa) ini merupakan pemilik perusahaan dengan kepemilikan saham melalui saudara kandung dan orang-orang kepercayaannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
“Di samping itu, MPL juga sebagai policy dan decision maker atau key person dalam mengendalikan Grup Gramarindo yang terdiri dari 8 perusahaan,” sambung dia.
Baca juga: Polri Berencana Periksa Pegawai 3 Bank Swasta Terkait Kasus Maria Lumowa
Awi mengatakan, grup perusahaan milik Maria tersebut telah mengajukan 40 slip L/C kepada BNI.
L/C yang diajukan senilai 76.943.093,30 (76,94 juta) dollar Amerika Serikat dan 56.114.446,50 (56,11 juta) euro.
L/C tersebut diajukan melalui PT TJP (5 L/C), PT FK (2 L/C), PT MUEI (9 L/C), PT GMI (8 L/C), PT BNK (7 L/C), PT BSM (6 L/C), PT FM (2 L/C), dan PT MT (1 L/C).
Sejak diekstradisi ke Indonesia, penyidik telah memeriksa Maria sebanyak dua kali, yaitu pada Selasa (22/7/2020) dan Jumat (24/7/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, turut dibahas pula perihal kapan Maria terakhir kali menginjakkan kaki di Indonesia.
Baca juga: Surati Kejati DKI, Bareskrim Minta Masa Penahanan Maria Lumowa Diperpanjang
“MPL mengaku dirinya terakhir kali pergi ke Indonesia pada tahun 2002 dengan tujuan mengunjungi anaknya dari pernikahan sebelumnya, dan meninggalkan Indonesia pada bulan Juli 2003 untuk kembali ke Belanda,” tutur dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi untuk mendalami peran Maria.
Salah satu saksi yang diperiksa berinisal RK selaku direktur PT MT, perusahaan yang dimiliki Maria.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendapati RK menandatangani sejumlah dokumen untuk Maria.
Awi menuturkan, di tahun 2003, PT MT mencairkan L/C sebesar 4,83 juta euro yang kemudian dikonversi ke dollar Amerika Serikat.
Baca juga: Maria Lumowa Sempat Sakit Kepala, Pemeriksaan Dilanjutkan Jumat
Lalu, Maria selaku pemilik perusahaan memerintahkan untuk mentransferkan nominal tersebut ke dua perusahaan, yaitu PT APB dan PT OMI.