Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Jangan Sering-sering Melarang Anak Bermain

Kompas.com - 28/07/2020, 18:24 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, di dalam konvensi hak anak, salah satu hak anak adalah bermain.

Menurut Lenny, manfaat bermain mulai dari perkembangan motorik, kognitif, moral dan etika, karakter, krearifitas, kesadaran diri, komunikasi dan bahasa serta dapat dijadikan terapi.

“Kita ini sebagai orang dewasa jangan sering-sering melarang anak untuk bermain, yang penting ikut mendampingi,” kata Lenny dalam sebuah webinar, Selasa (28/7/2020).

“Jadi kalau anak-anak kita bermain tidak benar itu bisa diingatkan. Anak-anak kan tidak tahu apa itu bahaya, anak tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak, anak tidak tahu mana yang postif mana yang negatif,” lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Bakal Bangun Tempat Bermain Anak hingga Museum

Dalam situasi dan kondisi apapun anak butuh untuk bermain. Sehingga, penting untuk menyiapkan tempat bermain yang ramah untuk anak.

Prinsip ruang bermain ramah anak adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.

“Ini harus dipegang dulu nih, gratis. Jadi kalau ada taman bermain berbayar berarti bukan termasuk ruang bermain ramah anak, harus gratis.” tegas Lenny.

“Tidak boleh ada diskriminasi, tempat bermain untuk anak harus terbaik, aman, sehat karena anak banyak bergerak di sana, permainan yang ada disana membuat anak semakin kreatif jadi harus memenuhi prinsip-prinsip itu,” kata dia.

Kendati demikian untuk menyediakan ruang bermain untuk anak memang membutuhkan lahan.

Baca juga: Kak Seto Soroti Kurangnya Tempat Bermain untuk Anak-Anak Nelayan di Jakarta

Namun, kata Lenny, banyak contoh bagaimana pemanfaatan lahan untuk dijadikan tempat bermain anak.

“Di luar negeri halaman-halaman perkantoran setiap hari Sabtu dan Minggu, di hari libur dibuka untuk umum, digunakan sebagai ruang bermain, seperti di Roma, Italia, ada halaman kantor dibikin papan catur raksasa. Itu jadi tempat anak-anak bermain catur di sana,” kata dia.

“Itu sebagai contoh mengatasi keterbatasan lahan,” tutur dia.

Untuk mewujudkan hak anak tersebut, Kementerian PPPA bersinergi dengan Kementerian dan lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan anak dalam bermain dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) 

"Dengan Bappenas, kami bekerja sama anggaran & Kebijakan RBRA, dengan Kemenparekraf membuat RBRA di Hotel & tempat wisata, dengan Kemendikbud di sekolah (TK dan SD), dengan KemenPUPR di bangunan dan gedung, Kemendes di Desa, Kemenkes di Rumah Sakit dan Puskesmas membuat taman bermain untuk anak," kata Lenny.

"Kemudian di KemenLHK membuat RBRA di ruang terbuka hijau, Kemenhub di ruang publik dan Polri di taman lalu lintas," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com