JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mencatat kenaikan angka kriminalitas di Indonesia pada minggu ke-30 tahun 2020 dibandingkan minggu sebelumnya.
“Pada minggu ke-29 dan minggu ke-30, telah terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 7,08 persen,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Awi merinci, terdapat 5.282 kasus kriminal yang terjadi di Tanah Air pada minggu ke-29 atau pertengahan Juli.
Baca juga: Polri Sebut Ada Penurunan Kasus Kriminalitas di Dua Pekan Terakhir Sebesar 3,77 Persen
Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 5.656 kasus di minggu ke-30.
Namun, Polri tak membeberkan lebih lanjut perihal faktor yang menyebabkan kenaikan angka kriminalitas tersebut.
Lebih lanjut, Awi menuturkan terdapat lima kasus dengan jumlah tertinggi di minggu ke-30. Pertama, kasus narkotika.
Baca juga: Polri Catat Kenaikan Angka Kriminalitas Sebesar 10,37 Persen dalam Sepekan
“Yang pertama, narkotika masih menduduki urutan pertama sebanyak 805 kasus,” ujarnya.
Kemudian, polisi mencatat terdapat 592 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Diikuti dengan 417 kasus penggelapan, 208 kasus pencurian motor, dan 108 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.