Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sematkan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada Kapolri

Kompas.com - 28/07/2020, 17:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Acara penyematan bintang kehormatan digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).

Tanda kehormatan yang diberikan yaitu, Bintang Kartika Eka Pakci Utama berdasarkan Keppres Nomor 58/TK/Tahun 2020, Bintang Jalasena Utama berdasarkan Keppres Nomor 59/TK/Tahun 2020 dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama berdasarkan Keppres Nomor 60/TK/Tahun 2020.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Program Kampung Tangguh Nusantara di Banten

"Penganugerahan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD, TNI AL, TNI AU," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Menurut Aidil, penganugerahan tanda kehormatan tersebut juga untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan dan semangat berjuang.

Kemudian menumbuhkan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada Bangsa dan Negara.

Baca juga: Saat Panglima TNI Beri Kejutan ke Kapolri pada HUT Ke-74 Bhayangkara

Turut hadir dalam acara tersebut KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Kemudian Wakasad Letjen TNI Moch. Fachruddin, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, dan Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com