Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Kompas.com - 28/07/2020, 15:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) FX Sutijastoto mengatakan, pihaknya tengah menggodok atau membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait energi baru terbarukan (EBT).

Pria yang akrab disapa Toto ini mengatakan, urgensi dari Perpres ini salah satunya guna mengembangkan pasar EBT di Indonesia yang terbilang masih kecil, sehingga belum masuk ke skala keekonomiannya.

Dia mengatakan itu dalam jumpa pers “Update Kinerja Subsektor EBTKE” yang dilakukan secara secara virtual, Selasa (28/7/2020).

Toto mencontohkan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia baru sebatas pabrikan solar panel. Itu pun masih dalam kapasitasi kecil antara 40 Megawatt (MW) hingga 100 (MW).

Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

“Kemudian, pabrikan-pabrikan solar panel ini bahan bakunya masih impor. Sudah impornya ketengan, pengolahannya kecil-kecil, akibatnya ya harganya masih cukup tinggi,” jelasnya.

Toto juga membandingkan, pabrikan-pabrikan di China, misalnya, sudah memiliki kapasitas antara 500 MW, bahkan hingga 1.000 MW.

“Inilah yang membuat kita mengembangkan market ini sehingga dengan Perpres ini market bisa lebih berkembang,” tuturnya.

Selain itu, Toto menjelaskan, pengembangan EBT pun dapat menciptakan nilai-nilai ekonomi baru, seperti energi bersih, menciptakan investasi nasional dan daerah-daerah.

Baca juga: Kementerian ESDM: Hingga Mei 2020, Bauran EBT Capai 14,2 Persen

“Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di daerah-daerah ini kan bagian dari menimbulkan investasi juga,” ujarnya.

Dia menilai, Perpres ini dapat pula mengembangkan dan memunculkan pengusaha EBT dan industri-industri EBT baru di dalam negeri.

Tak cuma itu, nilai ekonomi baru ini dapat meningkatkan ketahanan energi dan ekonomi nasional atau bahkan keluar dari jebakan defisit neraca perdagangan.

“Terutama apa, banyak sumber-sumber dari EBT itu ada di dalam negeri,” ungkapnya.

Dia turut menjelaskan, potensi EBT di Indonesia cukup besar, yaitu 442 Gigawatt (GW). Namun, saat ini yang baru terimplementasi hanya sebesar 10,4 GW (2,4 persen).

Baca juga: Akselerasi EBT di Era New Normal, Bisa Hasilkan 9.000 MW Pembangkit EBT pada 2024

Selain itu, realisasi capaian bauran EBT baru 9,15 persen dari target Kebijakan Energi Nasional 23 persen pada 2025.

“Jadi, pekerjaan rumah kami itu bagaimana mencapai 23 persen untuk tahun 2025. Inilah terjadi gap yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com