Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Delapan Klaster Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 28/07/2020, 12:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Senin (27/7/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 100.303 kasus, sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam sehari terdapat penambahan 1.525 kasus baru yang dicatat satgas, kemarin.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, setidaknya terdapat delapan klaster yang menjadi penyumbang terbesar dan perlu diwaspadai.

Kedelapan klaster itu yakni pasar atau tempat pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, acara seminar, mal, perkantoran dan tempat ibadah.

"Sekarang marak perkantoran dimana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/7/2020).

Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19

"Mohon kerja sama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya," kata dia, seperti dilansir dari laman Covid19.go.id.

Terkait akumulasi kasus Covid-19 yang telah menembus angka 100.000 kasus, menurut dia, angka tersebut telah mencapai angka psikologis.

Dalam hal ini, ia mengatakan, Indonesia belum terbebas dari penyebaran Covid-19.

"Ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada," kata dia.

Satgas mencatat, terdapat penambahan 18 wilayah kabupaten/kota yang menjadi zona merah Covid-19 dalam sepekan terakhir, yaitu dari 35 kabupaten/kota pada 19 Juli menjadi 53 kabupaten/kota per kemarin.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Perkantoran Pemerintah Tinggi, Menpan RB Jelaskan Penyebabnya

Zona merah tersebut tersebar di 15 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, DKI Jakarta, dan Bali.

Selain zona merah, daerah yang masuk ke dalam zona oranya juga mengalami penambahan dari 169 daerah menjadi 185 daerah.

"Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com