JAKARTA, KOMPAS.com - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Ada 12 hingga 14 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Anita dalam tiga jam pemeriksaan.
"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," kata Anita.
Baca juga: MA Didorong Usut Foto Anita Kolopaking bersama Ketua MA
Soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, Anita mengatakan hal itu lumrah karena keduanya berteman baik.
Dalam pertemuan itu, Anita mengaku hanya menanyakan soal jadwal persidangan.
"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (peninjauan kembali)," kata dia.
Anita pun membantah bahwa pihaknya berusaha melobi Nanang. "Ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu, apa sih," ucap dia.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh Anita Kolopaking.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Masukkan Nama Anita Kolopaking ke Daftar Cegah
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna SH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan", pada Rabu 15 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.