Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tantangan di Masa Depan dan Upaya Merawat Ideologi Pancasila

Kompas.com - 27/07/2020, 16:57 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar.

Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

"Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu saya kira tantangan yang terberat," kata Doli dalam program Titik Pandang di KompasTV, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk.

Baca juga: Penerapan Pancasila Redup, Rektor UNS: BPIP Adalah Jawaban

Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini.

"Saya kira itu dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini (Pancasila –red) menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date," jelasnya.

Saat melakukan riset dan disertasi terkait Pancasila, Doli menemukan sejumlah murid sekolah yang tidak hafal lima sila secara utuh. Dari situ, ia menilai, tingkat pengenalan Pancasila kepada generasi muda semakin menurun.

Merespons fakta tersebut, ia pun mengusulkan Undang-Undang yang mengatur tentang pengarusutamaan, membumikan, atau pembinaan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

Apalagi, kata Doli, terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahun sejak masa reformasi pada 1998. Baru pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Kemudian pada 2018 dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menaikkan statusnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yakni badan yang bertanggungjawab terhadap pembinaan ideologi negara.

Senada dengan Doli, pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono menambahkan, selain sebagai the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology.

Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU

Sama dengan Doli, ia pun mengakui bahwa saat ini ada persoalan terkait Pancasila, yaitu melemahnya ideologi tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies (CSIS) 2017. Disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

“Sebagai contoh, menurut survei Center for Strategic And International Studies (CSIS) 2017, hampir 10 persen milenial setuju Pancasila diganti dengan ideologi lain,” terangnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com