Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Pasien Sembuh dari Covid-19 Klaster Secapa AD Bandung Kini 945

Kompas.com - 27/07/2020, 15:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) Bandung, Jawa Barat, berkurang 126 orang, pada Senin (27/7/2020).

Data pasien negatif tersebut berasal dari hasil pemeriksaan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) pada tes usap (swab test) kedua.

Baca juga: UPDATE 25 Juli: Tambah 201, Pasien Sembuh dari Covid-19 di Secapa AD Kini 819

"Hasil Lab PCR dari swab kedua pasien di Secapa AD sampai dengan pagi ini (Senin), ada 126 pasien lagi yang dinyatakan negatif," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus, Senin siang.

Adapun data pasien negatif pada hari sebelumnya tercatat sebanyak 819 orang. Dengan penambahan 126 pasien negatif tersebut, maka hingga Senin pagi total pasien negatif sebanyak 945 orang.

Baca juga: Pasien Klaster Secapa AD Banyak Sembuh, Angka Reproduksi Covid-19 Jabar Kembali Landai

Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium PCR dari swab test pertama pada beberapa waktu lalu melaporkan terdapat penambahan 28 pasien positif.

Sehingga, tercatat pasien positif di klaster tersebut sebanyak 1.308 orang. Akumulasi itu berasal dari tambahan pada temuan pertama sebanyak 1.280 orang.

"Jadi dari total 1.308 pasien positif Covid-19 di Secapa AD, pada pagi ini sudah berkurang 945 orang (atau 72,2 persen sudah menjadi negatif), menjadi tinggal 363 orang (atau 27,8 persen masih Positif)," kata Nefra.

Baca juga: 460 Siswa Secapa AD Negatif Covid-19 Jalani Donasi Plasma Darah

Sementara, dari 363 orang yang masih berstatus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Secapa AD, sudah tidak ada lagi prajurit yang dirawat di RS TNI AD Dustira, Bandung.

"Sehingga 363 orang tersebut berada di Secapa AD (isolasi) tanpa keluhan apapun," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com