JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan dukungan Indonesia terhadap perjuangan masyarakat Palestina dalam menghadapi upaya pendudukan Israel tidak akan pernah berhenti.
Menurut dia, Indonesia memiliki alasan kuat dalam memberikan dukungan tersebut, yaitu sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam alinea pertama UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
"Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina, is always there," kata Retno seperti dilansir dari Antara, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Kemenlu RI Sebut Israel Tunda Rencana Aneksasi Tepi Barat Palestina
Dalam mendukung kemerdekaan tersebut, ia menambahkan, diperlukan dukungan yang luas dari masyarakat internasional. Sebab, saat ini Palestina tengah dihadapkan pada dua tantangan yang berat.
Pertama, tawaran Amerika Serikat melalui Kesepakatan Abad Ini. Kedua, rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat pada 1 Juli 2020.
Indonesia, imbuh Retno, mengecam kedua langkah tersebut karena bertentangan dengan hukum internasional.
Selain itu, langkah tersebut juga semakin menjauhkan upaya perdamaian yang berdasarkan 'solusi dua negara' atau two-state solution.
Baca juga: Palestina Dihapus dari Google Maps Juga Terjadi pada 2016
Rupayanya, upaya penggalangan dukungan yang dilakukan Indonesia pun disambut baik. Sejumlah negara seperti Afrika Selatan, Brunei Darussalam, Malaysia, Tiongkok, Jepang, Rusia, Tunisia, Vietnam, Mesir, Yordania, Irlandia, Prancis, serta Sekretaris Jenderal PBB dan Sekretaris Jenderal OKI, mendukung langkah Indonesia dalam mencegah dan menolak aneksasi.
Hingga tanggal yang ditetapkan, 1 Juli 2020, Israel urung menjalankan rencana pencaplokan yang menargetkan 30 persen wilayah Tepi Barat.
Ini sesuai dengan perjanjian damai yang diusulkan Presiden AS Donald Trump dalam Kesepakatan Abad Ini.
Baca juga: Soal Aneksasi Tepi Barat Palestina, Fadli Zon: Perlu Ada Pengucilan terhadap Israel