Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghapus Praktik Perkawinan Anak

Kompas.com - 24/07/2020, 23:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk memperluas dan memperkuat sinergi dalam menghapus praktik perkawinan anak.

Pasalnya, menurut Bintang, United Nations Population Fund (UNFPA) telah memprediksi bahwa akan terjadi sekitar 13 juta perkawinan anak di dunia pada rentang waktu 2020-2030, akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan analisis UNFPA, peningkatan praktik perkawinan anak terjadi karena makin tingginya angka kemiskinan sebagai dampak dari pandemi.

Baca juga: Jokowi Targetkan Angka Perkawinan Anak Menurun

"Prediksi UNFPA mengatakan, akan terjadi sekitar 13 juta perkawinan anak pada rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi ini," ujar Bintang dalam diskusi bertajuk Pendidikan Hukum untuk Penanganan Kasus Perkawinan Anak secara daring, Jumat (24/7/2020).

Oleh karena itu, Bintang menuturkan, praktik perkawinan anak harus menjadi perhatian dan kewaspadaan semua pihak agar tidak bertambah.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Kementerian PPPA yakni melalui program gerakan bersama pencegahan perkawinan anak yang diinisiasi ulang pada 31 Januari 2020.

Gerakan tersebut melibatkan 17 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, terutama bagi 20 provinsi yang angka perkawinan anak di atas angka rata-rata nasional.

Termasuk 65 lembaga masyarakat yang selama ini bermitra, komunitas-komunitas, dunia usaha, dan tokoh agama.

Baca juga: Dampak Berkepanjangan akibat Perkawinan Anak, dari Kesehatan hingga Kemiskinan

"Sinergi pemerintah dari pusat sampai daerah karena kasus terbesar dalam perkawinan anak terjadi di daerah pedesaan," kata dia.

Selain itu, Bintang berharap pendidikan terkait kesadaran hukum atas hak anak lebih dikembangkan lagi di masyarakat.

Tujuannya, agar masyarakat semakin menyadari bahwa perkawinan anak berdampak buruk dan mengancam pemenuhan hak yang seharusnya didapatkan. Dengan demikian, mata rantai perkawinan anak, terutama di pedesaan, bisa diputus.

"Sebagai upaya menurunkan perkawinan anak, saya berharap insiatif pendidikan kesadaran hukum lebih dikembangkan secara kolaboratif antara Kementerian PPPA dengan berbagai organisasi perempuan seluruh Indonesia," ucap Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA: Adat Istiadat Masih Jadi Alasan Perkawinan Anak

Dampak berkepanjangan

Praktik perkawinan anak akan memberi dampak buruk yang berkepanjangan, mulai dari persoalan yang terkait faktor kesehatan hingga kemiskinan.

Bintang menuturkan, berdasarkan penelitian badan kesehatan dunia, WHO, pada Januari 2020, perempuan di bawah usia 20 tahun secara fisik belum siap mengandung dan melahirkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com