Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 9 Saksi Kasus Bupati Kutai Timur, KPK Konfirmasi Proses Pengadaan hingga Pemberian Mobil

Kompas.com - 24/07/2020, 21:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang saksi kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemeritah Kabupaten Kutai Timur, Jumat (24/7/2020) hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi para saksi soal proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur.

"Penyidik KPK mengonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur," kata Ali, Jumat malam.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kutai Timur dan Istrinya

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah diatur dan ditentukan.

"Serta dugaan informasi adanya pemberian mobil kepada Tersangka ISM (Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar)," ujar Ali.

Ali menuturkan, pemeriksaan itu digelar di Mapolres Samarinda dan dihadiri sembilan saksi dari 11 yang dipanggil penyidik.

Sembilan saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PU Kutai Timur Rudi dan Haris Afandi, Staf Bidang Cipta Karta Dinas PU Kutai Timur Indra Nur Fahrial, sopir Bupati Kutai Timur Didik.

Kemudian, Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU Kutai TImur Asran Lode, Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kutai Timur Reza Renanta, Kepala Satpol PP Kutai TImur Didi Herdiansyah, PNS Dinas Kesehatan Kutai Timur Mirwan, dan ADC Bupati Kutai Timur Hafarudin.

Sedangkan, dua orang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik adalah adik Ismunandar, Yeni; dan Staf Bapenda Kutai Timur Panji.

"KPK masih akan memeriksa bbrp orang saksi, untuk itu mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh Penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur nonaktif Encek Unguria.

Kemudian, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, serta dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Aswandini, Musyaffa, dan Suriansyah diduga menerima suap dari Adytia dan Deky terkait proyek-proyek infarstruktur di Pemkab Kutai Timur.

Baca juga: Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Kutai Timur, KPK Pinjam Ruangan Mapolresta Samarinda

Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.

Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com