JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (24/7/2020), memusnahkan sejumlah narkoba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat menuturkan, narkoba itu merupakan barang bukti yang diamankan dari delapan orang tersangka. Seluruhnya diduga terkait jaringan narkotika internasional.
"Ada delapan tersangka dari tiga jaringan besar, yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan jaringan West African," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Jaringan Narkoba di Kampus Terselubung, Polisi Minta Dukungan Kampus
Narkoba yang dimusnahkan tersebut, yakni 175,6 kilogram sabu, 3.000 butir pil ekstasi, dan 300 butir Happy Five.
Untuk sabu, polisi menyitanya dari sejumlah tersangka.
Pertama, polisi menyita 35 kilogram sabu dari tersangka ES yang diduga terkait jaringan West African. ES ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, 27 Mei 2020.
Kemudian, pada Kamis (18/7/2020), polisi menangkap tersangka SD yang diduga terkait jaringan Malaysia-Pekanbaru.
Baca juga: Catherine Wilson Tersandung Kasus Narkoba, Endorsement Tetap Jalan
Dari tersangka SD, polisi menyita lima kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 300 butir Happy Five.
Pada Minggu (21/7/2020), tiga tersangka yang diduga bagian jaringan Malaysia-Aceh juga ditangkap.
Tersangka berinisial US, SY dan IF ditangkap di kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia di perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh.
"Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 119.000 gram (119 kilogram) jenis sabu," tutur Wahyu.
Baca juga: 4 Hari Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif Covid-19 Pengedar Narkoba Ditangkap
Di Jakarta, aparat menangkap tiga tersangka. FW ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6/2020), dengan barang bukti tujuh kilogram sabu.
Dua tersangka lain, berinisial ZN dan AL, ditangkap di daerah Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 25 Mei 2020.
"Barang bukti yang dimusnahkan (dari ZN dan AL) ialah sabu seberat 9,6 kilogram," ucap Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.