Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Adat Istiadat Masih Jadi Alasan Perkawinan Anak

Kompas.com - 24/07/2020, 17:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, salah satu alasan perkawinan anak masih terjadi adalah adat istiadat dan keyakinan.

Menurut Bintang, persoalan adat istiadat dan keyakinan tersebut masuk ke dalam faktor penyebab perkawinan anak melalui konstruksi sosial yang sudah memasuki tahap darurat.

"Kedaruratan itu terletak pada posisi praktik perkawinan anak yang masih diterima, biasa, dibenarkan bahkan dianggap sebagai penyelesaian masalah dan dipersepsikan boleh dilaksanakan dengan alasan tradisi adat istiadat, keyakinan," ujar Bintang dalam diskusi bertajuk Pendidikan Hukum untuk Penanganan Kasus Perkawinan Anak secara daring, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Perkawinan Anak Langgar HAM

Ia mencontohkan praktik perkawinan anak yang mengatasnamanakan tradisi, budaya, atau agama adalah yang terjadi di Lombok.

Di daerah tersebut, kata dia, perempuan dapat dilarikan ke rumah laki-laki untuk dinikahkan.

Termasuk hasil penelitian di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan yang menunjukkan adanya konstruksi sosial terhadap gender yang memengaruhi penerimaan masyarakat untuk perkawinan anak-anak.

"Di sana anak perempuan yang lambat menikah disebut sebagai perawan tua padahal mereka masih usia di bawah 18 tahun. Kondisi-kondisi ini (menunjukkan) masih banyak PR kita yang masih menjadikan adat kedok perkawinan anak," kata dia.

Bintang mengatakan, faktor penyebab perkawinan anak lainnya adalah perkawinan yang terjadi pada keluarga dengan latar belakang orang tua ingin meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Pasalnya, kata dia, bagi rumah tangga miskin, kebanyakan anak perempuan dianggap sebagai beban ekonomi.

Baca juga: Dampak Berkepanjangan akibat Perkawinan Anak, dari Kesehatan hingga Kemiskinan

Dengan demikian, perkawinan pun dianggap sebagai solusi untuk melepaskan diri dari kemiskinan.

"Hal ini sesuai data susenas 2018 yang memperlihatkan, keluarga (berpenghasilan) rendah paling berisiko untuk menikahkan anaknya di bawah usia 18 tahun," kata dia.

Adapun data susenas (survei sosial ekonomi nasional) 2018 ada sebanyak 11,21 persen pernikahan anak terjadi di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com