Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Ungkap Besaran Gaji Komisioner Ombudsman

Kompas.com - 24/07/2020, 17:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Anggota Ombudsman periode 2021-2026 Chandra M Hamzah mengungkap besaran gaji yang diterima Pimpinan dan Komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021.

Menurut Chandra, besaran diungkapkan agar para calon anggota Ombudsman mengetahui kisaran gaji yang akan diterima.

"Penghasilannya ketua mendapatkan Rp 20 juta, penghasilan uang kehormatan, kemudian wakil ketua Rp 18,5 juta, anggota Rp 17 juta," kata Chandra dalam webinar bertajuk 'Meneguhkan Kembali Amanat Reformasi #Perkuatombudsman', Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Lebih Serius Tangani Kasus Lurah Titip Siswa di SMAN 3

Selain gaji penghasilan dan uang kehormatan, jajaran ombudsman juga mendapat tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan asuransi kesehatan jiwa.

Total tunjangan ketua Ombudsman Rp 41 juta, wakil ketua Rp 38 juta dan anggota Rp 34 juta.

"Kalau kita jumlahkan dengan penghasilan di atas penghasilan yang diterima ketua ombudsman sekitar Rp 61 juta, kalau wakil ketua Rp 38 (juta) tambah Rp 18 (juta) ya Rp 56 (juta). Anggota yang lain juga Rp 34 (juta) tambah Rp 17 (juta), Rp 51 juta," ujar dia.

Chandra menjelaskan, penjabaran gaji ini dilakukan agar publik tidak sulit mencari besaran gaji pejabat Ombudsman.

Serta bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga yang ingin menjadi anggota Ombudsman agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Yang kami tidak inginkan adalah, ada calon-calon anggota Ombudsman kemudian merasa kurang, menyesal menjadi terpilih kemudian tidak bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka Pekan Depan, Begini Tahapan Seleksinya

"Lebih repot karena enggak cukup kemudian mencari-cari penghasilan di tempat lain. Ini yg kami rasa kurang pas," ucap Chandra.

Diketahui, proses pendaftaran calon anggota Ombudsman akan dimulai pada 27 Juli dan akan berakhir pada 18 Agustus 2020.

Adapun masa jabatan anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir pada 11 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com