Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Tidak Benar kalau Pemerintah Hanya Fokus ke Sektor Ekonomi

Kompas.com - 23/07/2020, 19:26 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat, tetapi tidak meninggalkan kebijakan pemulihan ekonomi.

“Tidak benar kalau Pemerintah berfokus pada sektor ekonomi saja. Tetapi, sektor kesehatan menjadi prioritas dengan tidak meninggalkan sektor ekonomi, sosial, dan keuangan,” kata Moeldoko, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2020), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk Erick Thohir Komandani Komite Pemulihan Ekonomi

Menurut mantan Panglima TNI itu, dalam struktur Komite Penanganan Covid-19 dan PEN sudah jelas terdapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Satgas tersebut memiliki tugas dan kewenangan seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibubarkan.

Bahkan Satgas itu tetap dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo.

“Dalam struktur jelas, tugas fungsi dan peran Pak Doni selaku mantan Ketua Gugus Tugas tetap melekat dalam organisasi yang baru,” ujar dia.

Baca juga: Komite Penanganan Covid-19, Asa Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Secara Paralel

Moeldoko memastikan keseimbangan antara program penanganan kesehatan masyarakat dan ekonomi akan terlihat jelas dalam program-program yang dihasilkan Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.

Program itu akan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, agar tetap menjaga keseimbangan antara "rem" dan "gas" dalam penanganan masalah kesehatan dan ekonomi.

“Semuanya tersiapkan dengan baik dan tak perlu ‘wah ini pemerintah condong ke ekonomi, abai ke kesehatan’, tidak ya,” ujarnya.

Baca juga: Soal Komite Penanganan Covid-19, Komisi VIII Sebut Pemerintah Cenderung Pulihkan Ekonomi

Moeldoko menuturkan, Komite Kebijakan Covid-19 dan PEN juga bisa meminta bantuan aparat TNI dan Polri.

Misalnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo atau para kepala daerah bisa meminta dukungan aparat TNI dan Polri untuk mengendalikan situasi pandemi COVID-19.

“TNI ada UU operasi militer selain perang, di Pasal 7 dalam UU 34 Tahun 2004 sudah jelas tugas-tugas perbantuannya. Jadi mau dimasukkan ke Gugus Tugas atau tidak, begitu TNI diminta sudah otomatis. Polisi juga demikian,” ujar Moeldoko.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com