Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional 2020, ICJR Sebut Sistem Peradilan Anak Masih Belum Jadi Prioritas

Kompas.com - 23/07/2020, 14:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia KS Maya mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional 2020 seharusnya dapat diperingati oleh seluruh anak, tak terkecuali mereka yang tengah terlibat dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA).

Namun, menurut dia, meski kini sudah ada UU SPPA yang memiliki regulasi yang lebih baik dibandingkan dengan UU Pengadilan Anak, penerapan SPPA justru masih belum menjadi prioritas.

"Anak-anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana (SPP) selama ini cenderung dijadikan kelas kedua, padahal buruknya situasi SPP di Indonesia seharusnya menjadi tanda waspada untuk lebih memperhatikan kondisi anak," kata Genoveva dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Berdasarkan riset evaluasi implementasi UU SPPA selama 2018, terdapat beberapa hak anak yang telah dijamin UU namun belum terpenuhi dengan baik. Misalnya, hak untuk dapat dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.

Riset menunjukkan, 93,75 persen anak tetap dikenakan penahanan. Tak hanya itu, bahkan ada temuan mereka ditahan melebihi batas waktu yang diizinkan di dalam UU SPPA.

"Sedangkan pemenjaraan setidaknya dikenakan pada 86 persen anak di tingkat pertama. Setidaknya, 80 persen Penuntut Umum dalam tuntutannya, menuntut anak dengan pidana penjara," kata dia.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Berdayakan Guru BK Dukung Psikologis Siswa Saat PJJ


Di sisi lain, ICJR juga mengapresiasi adanya tren penurunan pidana penjara setelah UU SPPA berlaku.

Saat ini jumlah anak yang ditahan di dalam rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan mencapai 1.397 orang per Juni 2020. Jumlah ini belum termasuk mereka yang dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Angka ini, masih cukup tinggi melihat jenis tindak pidana yang dilkukan oleh anak, beberapa adalah victimless crime atau anak juga adalah korban," ujarnya.

Genoveva menambahkan, aparat penegak hukum perlu memahami bahwa menempatkan anak di sel dapat memberikan kerentanan tersendiri bagi mereka.

Di sejumlah kota, meski ada perintah untuk membangun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang terpisah dengan rutan maupun lapas orang dewasa, kenyataannya LPKA tetap dibangun menyatu.

Bahkan, di Jakarta, LPKA dibangun di lokasi yang sama dengan Lapas Salemba.

"Setiap harinya, anak beraktivitas bersama dengan orang dewasa atau setidaknya menyaksikan aktivitas orang dewasa di kawasan yang sama," ujarnya.

"Belum lagi, kondisi buruk pemenuhan hak dasar atas anak di dalam penjara, seperti kondisi penyediaan makanan dan pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Genoveva menuturkan, berdasarkan riset situasi rutan dan lapas di DKI Jakarta pada 2019, ditemukan bahwa kondisi pemenuhan air minum di LPKA tidak sesuai standar.

Baca juga: Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Hari Anak Nasional 2020

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com