JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Charta Politika menunjukkan 54,2 persen responden tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam webinar bertajuk 'Tren 3 Bulan, Kondisi Politik, Hukum, pada Masa Pandemi Covid-19', Rabu (22/7/2020).
"Mayoritas responden menyatakan tidak setuju bahwa pilkada serentak tetap diadakan pada tanggal 9 Desember 2020, 54,2 persen," kata Yunarto.
Baca juga: Benyamin Davnie-Pilar Saga, Duet Petahana dan Keponakan Ratu Atut pada Pilkada Tangsel
Sementara itu sebesar 31,8 persen responden menyatakan setuju dan 14,1 menyatakan tidak tahu atau tidak jawab.
Selain itu, lanjut Yunarto, hasil survei juga menujukkan 34,9 persen menyatakan akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian, 10,2 persen memilih tidak datang ke TPS dan 55,0 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
"Sementara itu responden yang menyatakan akan tetap datang ke TPS pada pilkada nanti hanya 34,9," ujar dia.
Diketahui, survei tersebut dilakukan pada 6 hingga 12 Juli 2020 dengan metode wawancara melalui telepon.
Baca juga: Cerita Paslon Independen Bajo, Calon Lawan Gibran dalam Pilkada Solo
Metode sampling yang digunakan adalah simple random sampling. Jumlah sampel 2.000 responden dengan kriteria 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Wilayah survei nasional, tingkat kesalahan atau margin of error 2,19 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.