JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan fatwa terbaru Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dapat menjadi pedoman lembaga keuangan konvensional untuk berubah menjadi syariah.
Penyusunan fatwa tentang perubahan aset dan liabilitas dari bank konvensional menjadi bank syariah dimulai dengan gelaran rapat pleno DSN-MUI yang dibuka langsung oleh Ma'ruf melalui telekonferensi, Rabu (22/7/2020).
"Dengan hadirnya fatwa ini diharapkan dapat menjadi panduan dan pedoman bagi lembaga keuangan konvensional untuk berubah menjadi lembaga keuangan syariah," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Lembaga Keuangan Ultramikro Syariah Bisa Didirikan di Masjid
Ma'ruf mengatakan, disusunnya fatwa tersebut juga menjadi salah satu bentuk implementasi atas prinsip-prinsip yang dianut DSN-MUI dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Antara lain dinamis dan moderat.
Ma'ruf Amin juga mengapresiasi langkah DSN-MUI yang tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid-19.
Terutama, untuk merumuskan fatwa yang akan menjadi panduan para pemangku ekonomi syariah, baik regulator maupun prkatisi.
"Dengan adanya panduan itu, kami harapkan fungsi MUI dan DSN dalam rangka memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat semakin kuat dalam rangka himayatul ummah, menjaga umat, amil muamalah ghairi syariah," kata dia.
Baca juga: Wapres Minta Pelaku Asuransi Syariah Jaga Kesesuaian Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama sekaligus Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Sekretaris DSN Anwar Abbas, dan beberapa tokoh DSN-MUI lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.