JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga saat ini sudah memeriksa 1.283.109 spesimen terkait Covid-19 dari 749.626 orang yang diambil sampelnya hingga Rabu (22/7/2020).
Informasi tersebut disampaikan pemerintah melalui data yang dibagikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada wartawan, Rabu sore.
Sementara, dalam 24 jam terakhir, pemerintah mencatat terdapat 25.302 spesimen yang diperiksa dari 11.782 orang.
Sebagai informasi, spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.
Baca juga: 139 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Rekor Terbanyak Selama Pandemi
Adapun, pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan tes real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Dari pemeriksaan spesimen yang telah dilakukan, total terdapat 91.751 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Rabu hari ini.
Data pemerintah menunjukkan terdapat 1.882 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Sementara, jumlah pasien sembuh mencapai 50.255 orang.
Pemerintah mencatat, terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 1.789 orang dibanding data pada Selasa (21/7/2020).
Lalu, pasien meninggal bertambah sebanyak 139 pasien sehingga totalnya menjadi 4.459 orang.
Baca juga: UPDATE 22 Juli: Tambah 139 Orang, Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 4.459
Pemerintah saat ini sudah mengubah metode pengumuman kasus Covid-19 di Tanah Air.
Sejak Selasa kemarin, pemerintah perkembangan data harian kasus Covid-19 diumumkan melalui website www.covid19.go.id.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengumuman kasus harian tidak secara langsung disampaikan rutin seperti sebelumnya.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sebelumnya disampaikan Kementerian Kesehatan, selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.cov19.go.id," ucap Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.