JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK stagnan dan disalip Polri sebagai bentuk koreksi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, meski tak berniat bersaing dengan instansi-instansi lain, KPK akan melakukan koreksi agar publik mempercayai kerja KPK.
"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: KPK Panggil Bupati Kotawaringin Timur sebagai Tersangka
Nawawi menuturkan, KPK pun telah mendengar pemaparan dari Indikator terkait faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan publik itu.
Nawawi menyebutkan, pihaknya mencatat sejumlah saran antara lain menjaga komunikasi dengan masyarakat yang selama ini memerhatikan kerja KPK.
Oleh karena itu, menurut Nawawi, hasil survei itu juga merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga lembaga antirasuah tersebut.
Ia menambahkan, KPK pun melihat hasil survei tersebut sebagai cermin dan menghargai pendapat yang tergambar dari persepsi responden survei.
"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," ujar Nawawi.
Diketahui, dalam survei yang dilakukan Indikator, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada bulan Juli 2020 berada di angka 74,7 persen.
Angka tersebut menempatkan KPK di bawah TNI (88 persen), Presiden (79,1 persen), dan Polri (75,3 persen) dalam hal kepercayaan publik.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Kotawaringin Timur sebagai Tersangka
"Antara polisi dan KPK beda sedikit, polisi di atas KPK. Kinerja presiden secara umum, tidak berbeda dengan survei sebelumnya. Ada sedikit penurunan tapi tidak signifikan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dikutip dari Tribunnews.com.
Angka itu juga menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK belum meningkat setelah sebelumnya mendapat angka 81,3 persen pada Februari 2020 dan 74,6 persen pada Mei 2020.
Survei Indikator dilakukan pada 13-16 Juli 2020, melibatkan 1.200 responden dengan metode simple random sampling di seluruh Indonesia.
Survei dilakukan melalui telepon karena adanya pandemi Covid-19. Adapun margin of error rata-rata sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.