Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Minta Prabowo Tak Buru-buru Putuskan Beli Pesawat Tempur Bekas Austria

Kompas.com - 22/07/2020, 12:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak buru-buru memutuskan untuk membeli 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.

Meutya meminta Prabowo memiliki kajian dan pertimbangan yang matang terkait kesiapan pemeliharaan pesawat.

"Sebatas rencana dan mempelajari silahkan saja, namun perlu ditimbang betul mengenai kesiapan pemeliharaan dan suku cadang. Karena ini menambah lagi jenis pesawat tempur dari yang sudah, ada Sukhoi dan F16. Dikaji lagi dulu, jangan tergesa-gesa," kata Meutya saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Meutya juga mengatakan, Prabowo belum menyampaikan rencana pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria ke Komisi I DPR.

Baca juga: Rencana Prabowo Beli Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon dari Austria yang Menuai Polemik

Menurut Meutya, pembahasan rapat Komisi I dan Kemenhan masih terkait penanganan wabah Covid-19.

"Ini kami belum tahu detail rencananya (pembelian pesawat tempur), dengar dari media, seingat saya belum ada paparan ini di Komisi I. Dalam rapat-rapat, fokus Komisi 1 masih kepada Covid-19, demikian juga untuk anggaran 2021 kita masih fokus kepada kesiapan anggaran terkait Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, dalam aturan perundang-undangan tidak ada aturan secara spesifik yang menekakan boleh atau tidaknya pembelian pesawat bekas.

Namun, pemerintah didorong untuk mengedepankan transfer teknologi dalam pembelian alutsista.

"Secara spesifik UU tidak membahas baru atau bekas, hanya ditekankan dalam rangka mendorong industri pertahanan nasional yang mandiri ke depan, maka disyaratkan adanya transfer of technology. Nah, itu memang harus dipikirkan bagaimana bisa dilakukan, jika dengan pesawat tempur bekas pakai," pungkasnya.

Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?

Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan UdaraAustria.

Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.

Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.

"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Dilema Rencana Pembelian Pesawat Bekas Austria

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Prabowo mendapat informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto menolak untuk berkomentar.

Begitu juga dengan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Senin (20/7/2020), yang menolak untuk berkomentar terkait dengan penawaran pembelian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com