JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Gedung KPU RI, Rabu (22/7/2020) besok.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya mengundang 500 orang untuk hadir dalam simulasi tersebut.
KPU mengundang 500 orang karena menyesuaikan dengan jumlah maksimal pemilih di satu TPS.
Ketentuan mengenai jumlah pemilih itu telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"KPU RI besok sebagaimana yang telah dijadwalkan melaksanakan simulasi pemungutan suara Pemilihan Serentak 2020," kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: 1 Pegawai Positif Covid-19, KPU Tak Batalkan Simulasi Pilkada Besok
"Daftar pemilihnya sebagaimana yang kita atur dalam PKPU ya, 500 (orang). Cuma enggak tahu nanti yang akan hadir berapa banyak," lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Arief mengumumkan bahwa salah seorang pegawai KPU dinyatakan positif Covid-19.
Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Pegawai itu dinyatakan terinfeksi virus corona pada 21 Juli kemarin, pascamelakukan tes swab atau PCR.
Meski begitu, Arief memastikan keamanan pelaksanaan simulasi karena seluruh sudut gedung KPU telah didisinfeksi.
Baca juga: 3 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Positif Covid-19
Ruangan pegawai yang positif Covid-19 pun telah ditutup dan pegawai tersebut untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri.
"Saya sudah juga mengingatkan kepada teman-teman agar memerhatikan betul tata cara pelaksanaan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19," ujar Arief.
Arief mengaku pihaknya juga telah mendapat rekomendasi dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk menggelar simulasi pemungutan suara.
Selama dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, maka simulasi tetap boleh dilakukan.
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada 2020 Bermanfaat untuk UMKM dan Penanganan Wabah
"Sepanjang proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan di ruangan terbuka, sirkulasi udara lancar, silahkan dilaksanakan, silahkan dilanjutkan dengan protokol kesehatna diterapkan secara baik," ucap Arief mengutip pernyataan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.