Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 di Bawah Menko Perekonomian, Anggota DPR: Tangani Sisi Kesehatan Setengah Hati

Kompas.com - 21/07/2020, 19:42 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan mengalihkannya ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di bawah Menko Perekonomian.

Menurut Netty, kebijakan pemerintah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius memperhatikan sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 dengan menitikberatkan kebijakan pada sektor ekonomi nasional.

"Dengan posisi Gugus Tugas yang hanya bagian kecil di dalam struktur komite, makin jelas terlihat bahwa kebijakan pemerintah cenderung economic heavy. Pantas saja, keberpihakan anggaran untuk sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini terasa setengah hati," kata Netty saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19: 23 Provinsi Catat Kesembuhan di Atas Rata-rata Nasional

Menurutnya, peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang di bawah koordinasi Kepala BNPB Doni Monardo sudah strategis karena memegang kendali koordinasi antar kementerian/lembaga.

Sementara itu, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 hanya menjadi salah satu bagian dari Komite Kebijakan yang dipimpin Menko Perekonomian Airlanga Hartarto.

Netty mengatakan, masyarakat tidak dapat disalahkan jika memaknai kebijakan pemerintah ini sebagai upaya menciptakan "herd immunity".

Sebab, ia menilai pemerintah jelas-jelas lebih memilih menyelamatkan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi daripada kesehatan.

"Jangan salahkan publik jika banyak yang berpendapat kebijakan pemerintah mengarah pada herd immunity, membiarkan rakyatnya kewalahan menghadapi Covid-19 karena kontraksi ekonomi menjadi pilihan untuk diselamatkan," tuturnya.

Politikus PKS itu meminta pemerintah tidak main-main dalam menangani Covid-19.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 di Bawah Menko Perekonomian, Ini Tanggapan Doni Monardo

Netty berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan yang betul-betul merespons krisis kesehatan masyarakat.

"Saya minta pemerintah tidak bermain-main dengan Covid-19 yang disebut sebagai malaikat pencabut nyawa oleh Ketua Gugus Tugas. Buatlah kebijakan berbasis kesehatan dan yakinkan masyarakat dengan menunjukkan strong leadership agar ada jaminan bahwa penanganan pandemi dilakukan dengan tepat," tegas Netty.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020).

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Baca juga: Mengenal Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pengganti Achmad Yurianto

Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Komite Kebijakan yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Komite Kebijakan ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com