Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Prasetijo Dirawat di Rumah Sakit, Pemeriksaan Terhambat

Kompas.com - 21/07/2020, 19:04 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga Selasa (21/7/2020) ini.

Prasetijo diketahui menderita tekanan darah tinggi sehingga harus dirawat di rumah sakit.

"Masih ada di rumah sakit," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Sebagai informasi, Prasetijo berperan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra dan terlibat dalam pembuatan surat kesehatan untuk buronan tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pidana Brigjen Prasetijo Naik ke Tahap Penyidikan

Argo sempat menyebutkan, penyidik Bareskrim pun belum sempat memeriksa Prasetijo, yang kini terancam dijerat pidana.

Hal itu diungkapkan Argo ketika ditanya hubungan antara Prasetijo dengan Djoko Tjandra.

"Itu materi penyidikan, kita masih belum memeriksa yang bersangkutan. Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi," tutur dia.

Kondisi Prasetijo yang masih sakit membuat pemeriksaan terhambat.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, pihaknya tak dapat memeriksa Prasetijo yang masih dirawat.

Baca juga: Dugaan Baru Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Temani Djoko Tjandra di Pesawat hingga Janji Kabareskrim

"Yang jadi masalah, yang bersangkutan masih di rumah sakit, Ya kalau namanya sakit kita tidak bisa memeriksa, kita menghormati kalau dia nanti sudah baikan, sehat, tentunya akan di-BAP lagi," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2020).

Menurut catatan Kompas.com, mengacu pada keterangan Polri, Prasetijo mulai ditahan di ruangan khusus oleh Divisi Propam Polri sejak Rabu (15/7/2020) malam.

Prasetijo seharusnya menghadiri upacara penyerahan jabatannya kepada Kabareskrim secara langsung, keesokkan harinya atau pada Kamis (16/7/2020).

Namun, Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi sehingga tidak diperkenankan dokter untuk mengikuti upacara.

Baca juga: Polri: Brigjen Prasetijo Satu Pesawat dengan Djoko Tjandra

“Dari dokter tidak mengizinkan untuk berdiri maupun untuk ikut upacara, karena dokter lebih paham bagaimana kondisi seseorang," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.

Sejak saat itu, Prasetijo disebut dirawat di rumah sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com