Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bio Farma, Perusahaan Farmasi Penguji Vaksin Covid-19

Kompas.com - 21/07/2020, 17:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bio Farma akan melakukan uji klinis tahap tiga terhadap vaksi Covid-19 dari Sinovac, China, pada Agustus 2020.

Tak kurang dari 2.400 vaksin telah tiba pada Minggu (19/7/2020) kemarin. Diperlukan waktu enam bulan untuk menyelesaikan proses uji klinis tersebut.

"Apabila uji klinis Vaksin Covid-19 tahap tiga lancar, maka Bio Farma akan memproduksinya pada kuartal pertama tahun 2021, dan kami sudah mempersiapkan fasilitas produksinya di Bio Farma, dengan kapasitas produksi maksimal di 250 juta dosis," kata Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).

Bio Farma merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor farmasi, yang fokus pada produksi vaksin dan antisera.

Dilansir dari laman resmi Bio Farma, perusahaan yang berbasis di Bandung, Jawa Barat ini berdiri pertama kali pada 6 Agustus 1890 dengan nama Parc Vaccinogene.

Pembentukan perusahaan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda Nomor 14 tahun 1890 di Rumah Sakit Militer Weltevreden, Batavia, yang saat ini telah berubah fungsi menjadi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Sejak berdiri, Bio Farma telah beberapa kali mengalami perubahan nama. Pertama pada 1895 menjadi Parc Vaccinogene en Instituut Pasteur.

Selanjutnya pada 1905 kembali berubah menjadi Landskoepoek Inrichting en Instituut Pasteur. Sejurus dengan itu, Bio Farma pindah dari Jakarta ke Jalan Pasteur Nomor 28, Bandung, pada 1923.

Baca juga: Tahap Awal, Bio Farma Akan Produksi 40 Juta Vaksin Covid-19


Pada masa penjajahan Jepang, Bio Farma berganti nama menjadi Bandung Boeki Kenkyushoo. Namun, perubahan nama tersebut tidak berlangsung lama.

Setelah Indonesia merdeka, perseroan berganti nama menjadi Gedung Cacar dan Lembaga Pasteur di bawah kepemimpinan RM Sardjito. Tak hanya berganti nama, Sardjito juga sempat memindahkan perusahaan ke Klaten.

Setahun kemudian, saat agresi militer Belanda, nama Bio Farma kembali berganti menjadi Landskoepoek Inrichting en Instituut Pasteur. Perubahan tersebut bertahan hingga tiga bulan sebelum akhirnya kembali berubah menjadi Gedung Cacar dan Lembaga Pasteur dan berada di dalam lingkungan Departemen Kesehatan saat itu.

Ketika pemerintah marak menasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia, nama perusahaan pun berganti menjadi Perusahaan Negara Pasteur. Namun, perubahan tersebut bertahan selama lima tahun sebelum kembali berganti menjadi Perusahaan Negara Bio Farma pada 1961.

Selanjutnya pada 1978, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978, perusahaan berubah nama menjadi Perusahaan Umum Bio Farma.

Nama itu bertahan hingga 1997, sebelum akhirnya Bio Farma berubah nama menjadi PT Bio Farma (Persero) dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Agustus 2020, Bio Farma dan Unpad Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac China, Ini Tahapannya

Sejak awal berdiri, Bio Farma terus berperan aktif dalam memproduksi, memasarkan, mengembangkan teknologi vaksin demi menjamin kemandirian kebutuhan vaksin di dalam negeri serta membantu memenuhi kebutuhan vaksin untuk dunia.

Hingga kini, produk vaksin untuk Bio Farma telah mendapatkan pengakuan pra-kualifikasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dipercaya memenuhi kebutuhan vaksin di lebih dari 140 negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com