Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengembangan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Proyek Jembatan Selat Sunda?

Kompas.com - 21/07/2020, 14:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda menjadi salah satu dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Lembaga yang lahir berdasarkan Perpres Nomor 86/2011 itu dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sempat menjadi salah satu proyek ambisius yang hendak dikerjakan oleh pemerintah saat itu. Namun, sejak awal 2015, gaung pembahasannya tidak lagi berlanjut.

"Terakhir saya masih ikut pembahasan itu akhir 2014 atau awal 2015, setelah itu sudah tidak lagi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut dia, salah satu tujuan pemerintah membangun Jembatan Selat Sunda yaitu untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Ketika pemerintahan berganti, kelanjutan pembahasan proyek JSS meredup.

Baca juga: Menpan-RB Usulkan Pembubaran 18 Lembaga Lagi ke Presiden Jokowi

Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru meneken beleid baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Selain itu, Presiden juga menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satu isinya mencanangkan proyek Tol Trans Jawa sebagai PSN.

"Karena ini Jembatan Selat Sunda kan sudah digantikan fungsinya untuk konektivitas itu dengan Tol Trans Sumatera dan juga modernisasi pelabuhan, pelayanan pelabuhan di Merak dan Bakauheni," ujarnya.

"Jadi saya kira ini memang sudah wajar lah kalau kita ini (dihapuskan). Artinya kalau dihapuskan Presiden itu wajar," imbuh Endra.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono pada 2016 pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membatalkan proyek tersebut.

Hanya saja, pekerjaan proyek ini ditunda sementara waktu karena dianggap kurang layak secara finansial bila dikerjakan pada saat itu.

"Jembatan Selat Sunda itu labour and capital intensive. Butuh dana tidak sedikit, tak hanya saat pelaksanaan pembangunannya, juga untuk kajiannya," kata Basuki kepada Kompas.com, 4 April 2016.

Baca juga: 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Bukan Usulan Kemenpan RB

Lantas dengan dibubarkannya badan yang salah satu tugasnya menyusun dan menetapkan rencana pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda, apakah proyek tersebut akan dihentikan?

Menurut Endra, dalam waktu dekat pemerintah memang belum memiliki rencana untuk melanjutkan proyek yang saat itu diperkirakan menelan investasi hingga mencapai Rp 200 triliun, menurut perkiraan mantan Menteri PUPR Djoko Kirmanto itu.

"Dalam waktu dekat memang belum pernah ada pembahasan pemerintah untuk melanjutkan pemikiran tempo hari terkait pembentukan badan ini. Jadi belum ada rencana," kata Endra.

"Tapi kan kita sudah lakukan pembangunan Tol Trans Jawa dalam rangka modernisasi, (serta) sistem jaringan jalan di Trans Sumatera. Dan modernisasi sistem pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan. Ini juga sebetulnya ada pengembangan kawasan industri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com