JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, pembelajaran tatap muka, baik di sekolah maupun perguruan tinggi belum dilaksanakan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi baru bisa dilaksanakan tatap muka apabila wilayah kampus memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Proses perkuliahan secara tatap muka baru dapat dilakukan bila wilayah kampus dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan WHO," ujar Ma'ruf saat sambutan di acara Dies Natalis ke-7 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) secara daring, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Wapres Sebut Universitas Terbuka Jadi Pionir Pembelajaran Jarak Jauh
Ia mengatakan, persyaratan pertama adalah penularan virus di wilayah kampus tersebut sudah terkendali.
Hal itu harus ditunjukan dengan rasio penyebaran Ro dalam satu wilayah di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut.
Persyaratan kedua, di wilayah tersebut tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19.
"Persyaratan ketiga, wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing," kata Ma'ruf.
Selain itu, pelaksanaan potokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan di dalam kampus juga harus diterapkan, di antara lain kewajiban memakai masker, melakukan physical distancing, dan tersedianya fasilitas mencuci tangan.
"Semua hal itu menjadi kunci, mengingat kampus adalah tempat berkumpulnya banyak mahasiswa dan dosen, yang berasal dari berbagai daerah," kata dia.
Baca juga: Molor karena Pandemi, Universitas Islam Internasional Indonesia Buka Perkuliahan Maret 2021
Kendati demikian, dalam perkembangannya di Tanah Air, Ma'ruf menilai bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut belum dapat dilakukan.
Dengan demikian, salah satu terobosan agar perkuliahan tetap dapat berlangsung adalah pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran secara daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.