JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas ini akan bekerja untuk menangani Covid-19 dari segi ekonomi. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 1 Budi Gunadi Sadikin ditunjuk menjadi Ketua Satgas.
"Satgas perekonomian ditangani oleh wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga dalam jumpa pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Airlangga menyebut pembentukan satgas ini diatur dalam Peraturan Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Menakar Kontraksi Ekonomi di Kuartal II 2020...
PP itu juga tetap mengatur adanya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang kini dipimpin Doni Monardo.
Satgas yang dipimpin Doni ini akan fokus menangani pandemi dari sisi kesehatan.
"Satgas Covid-19 tetap ditangani oleh Pak Doni," kata dia.
Dengan demikian, saat ini terdapat dua satgas untuk menangani Covid-19, satu berfokus ke sektor ekonomi dan yang lainnya berfokus ke kesehatan.
PP tersebut juga mengatur bahwa kedua Satgas bekerja di bawah kordinasi sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Menko Airlangga: Tak Terapkan Lockdown, Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain
Para menteri yang ditunjuk untuk mengkoordinasikan kedua satgas yakni: Airlangga Hartarto (Ketua), Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Wakil Ketua) dan Menteri BUMN Erick Thohir (Ketua Pelaksana).
"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan dalam arti keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.