Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Pidana Brigjen Prasetijo, Bareskrim Siapkan Laporan Polisi

Kompas.com - 19/07/2020, 21:11 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri disebut akan menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke Bareskrim Polri, Senin (20/7/2020) besok.

Laporan Propam tersebut akan dijadikan dasar Bareskrim untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dugaan pidana kasus pelarian buronan Djoko Tjandra.  

“Hari Senin akan diserahkan hasil interogasi Divisi Propam sebagai dasar LP (laporan polisi),” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Sebelumnya, Listyo telah membentuk tim khusus bersama Divisi Propam untuk menelusuri dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Brigjen Prasetijo Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Dari penyelidikan internal, Prasetijo Utomo diduga kuat menyalahi wewenang dan membuat surat palsu.

“Untuk internal Polri dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan membuat surat palsu untuk kepentingan perjalanan JC (Djoko Tjandra) ke Indonesia,” ujarnya.

“Mulai dari buat surat jalan sampai dengan cek red notice dan giat lain dalam rangka mengajukan proses PK sampai dengan kembalinya JC ke luar negeri, semua sedang kita lidik,” sambung dia.

Menurut Listyo, Prasetijo bisa dijerat Pasal 221 KUHP dan Pasal 263 KUHP.

Diketahui, Pasal 221 KUHP merupakan pasal bagi mereka yang menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan.

Sementara, Pasal 263 KUHP mengatur tentang pemalsuan surat.

Bareskrim pun sedang mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain di luar institusi Polri dalam kasus ini.

Selain fokus untuk menyeret kasus ini ke ranah pidana, Listyo mengaku pihaknya juga sedang berupaya menangkap Djoko Tjandra.

“Fokus kita saat ini adalah bagaimana membawa pulang kembali JC untuk buka semua tabir,” ungkap Listyo.

“Dan proses pidana terhadap pelaku yang terlibat dalam proses membantu buron JC selama yang bersangkutan datang dan lakukan langkah-langkah untuk urus kasusnya selama di Indonesia,” ujar dia.

Carut marut kasus pelarian buron Djoko Tjandra yang melibatkan Polri berawal dari surat jalan untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com