Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 15 Tahun yang Bekerja di Warung Kopi Dijual Bosnya ke Pelanggan

Kompas.com - 18/07/2020, 14:21 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Aparat kepolisian mengungkap praktik prostitusi berkedok warung kopi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan paruh baya berinisial MR, pemilik warung kopi, ditangkap karena mempekerjakan dan menjual seorang gadis remana berusia 15 tahun.

“Saat ini, MR sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Kompol Rully Robinson, Sabtu (18/7/2020).

Rully menjelaskan, kasus itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan ayah korban, pada Kamis (16/7/2020). Menurut Rully, kasus yang menimpa korban terjadi 2019 lalu. Saat itu, korban berusia 15 tahun.

Dari laporan tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Saat cukup bukti, MR akhirnya kami tangkap,” ucap Rully.

Baca juga: Terima DP Rp 20 Juta, Artis H Diduga Terjerat Prostitusi Online, Polisi Buru Fotografer Jakarta

Pelaku MR ditangkap tanpa perlawanan. Saat diperiksa penyidik, dia juga mengakui perbuatannya telah mempekerjakan dan menjual korban kepada pelanggan di warung kopinya.

“MR mengakui perbuatannya. Dia membenarkan telah menawarkan korban kepada laki-laki yang tidak dikenal yang singgah di warung kopinya,” ungkap Rully.

Baca juga: Suami Jual Istri dan Cowok Jual Pacar Usia Belasan di Jaringan Prostitusi Online Lintas Provinsi

Rully menegaskan, atas perbuatannya MR dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Selain itu, kasus ini juga masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban-korban lain.

“Masih sedang dikembangkan untuk mencari tahu, apakah ada korban-korban lain atau tidak,” ujar Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com