JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Agung mengaku tengah menyelidiki kemungkinan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berada di Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Hari.
Hari mengaku tetap optimistis Kejaksaan Agung bisa segera menangkap Djoko Tjandra.
"Dan kami tetap optimistis mudah-mudahan bisa segera ditangkap dan kita eksekusi," ujar dia.
Baca juga: Langgar Kode Etik Terkait Red Notice Djoko Tjandra, 2 Pati Polri Dimutasi
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Diduga Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Jenderal Polisi, Surat Sakti Polri, dan Djoko Tjandra yang Tak Tersentuh...
Neta mengatakan, sebelum kabur dari Indonesia, Djoko Tjandra bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya sempat melakukan selfie (swafoto).
"Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat ber-selfie ria dengan menunjukkan peace kepada bangsa Indonesia," jelasnya.
Menurut dia, melihat Djoko Tjandra yang bebas berjalan-jalan, hal ini bukan hanya disebabkan ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim.
"Tapi, hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari bangsa Indonesia itu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.