Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Gibran-Teguh, Ini 45 Calon Kepala Daerah yang Diusung PDI-P pada Pilkada 2020

Kompas.com - 17/07/2020, 15:36 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengumumkan 45 pasangan calon kepala daerah yang diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pengumuman disiarkan secara daring dari kantor DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (17/7/2020). Salah satu paslon yang diumumkan yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa untuk Pilkada Solo.

"Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan Teguh Prakosa," kata Ketua DPP PDI-P Puan Maharani saat membacakan Pengumuman Paslon PDI-P Tahap II.

Baca juga: PDI-P Resmi Usung Gibran-Teguh Prakosa pada Pilkada Solo

Pengumuman tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Secara lengkap, berikut daftar 45 paslon Pilkada 2020 yang diumumkan PDI-P:

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari Selatan: Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung

Papua

2. Kabupaten Boven Digoel: Martinus Wagi dan Isak Bangri

Maluku Utara

3. Kota Ternate: Merlisa dan Juhdi Taslim

Sulawesi Tenggara

4. Kabupaten Wakatobi: Haliana dan Ilmiati Daud

5. Kabupaten Konawe Utara: Ruksamin dan Abu Haera

Sulawesi Selatan

6. Kabupaten Gowa: Adnan Purucita Ichsan dan Abdul Rauf Mallagani

7. Kota Makassar: Syamsul Rizal dan Fadli Ananda

8. Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Abdul Rahman Assegaf dan Muammar Muhayang

Sulawesi Tengah

9. Kabupaten Sigi: Mohamad Irwan dan Samuel Y Pongi

10. Kabupaten Banggai Laut: Wenny Bukamo dan Ridaya La Ode Ngkowe

11. Kota Palu: Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele

12. Kabupaten Toli-toli: Muchtar Deluma dan Bakri Irus

Sulawesi Utara

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com