Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemburu Koruptor Dinilai akan Berpotensi Bergesekan dengan KPK

Kompas.com - 16/07/2020, 19:40 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril berpendapat, apabila jadi dibentuk, Tim Pemburu Koruptor berpotensi bergesekan dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Tim Pemburu Koruptor dan KPK akan sama-sama menyasar pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Ketika dibentuk tim baru (Tim Pemburu Koruptor), tentu akan ada pertanyaan, apakah ini nanti akan mengambil alih kewenangan yang ada di lembaga lain yang itu sebenarnya bukan lembaga pemerintah? Misalnya KPK," ujar Ode di dalam diskusi virtual, Kamis (16/7/2020).

Selain lembaga antirasuah itu, kerja Tim Pemburu Koruptor juga berpotensi bergesekan dengan institusi penegak hukum lain, yakni Kejaksaan dan Polri.

Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai Kontradiktif dengan Kebijakan Pembubaran Lembaga

Menurut Oce, daripada membentuk tim yang berpotensi tumpang tindih wewenang, lebih baik memperkuat koordinasi dan supervisi di antara lembaga penegak hukum yang ada.

Apalagi, masing-masing lembaga penegak hukum sudah memiliki spesifikasi soal wewenang.

"Menurut saya, jauh baik melakukan koordinasi dan supervisi antara satu sama lain dan karena tugas itu pada dasarnya sudah dimiliki oleh masing-masing lembaga," ujar Oce.

Ia sekaligus menyoroti pendapat yang menyebut bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia telah gagal sehingga perlu membentuk satuan tugas baru.

Menurut Oce, pandangan tersebut keliru. Bahkan, sekalipun satuan tugas baru itu mengambil sumber daya manusia dari lembaga penegak hukum yang sudah ada.

Lembaga penegak hukum dinilai tak sepenuhnya gagal. Sebab, ada keberhasilan yang diraih lembaga penegak hukum di Tanah Air.

Baca juga: Beda dengan Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri Dukung Wacana Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

"Jangan sampai ada kesan selama ini gagal karena tidak ada yang ngurusin ya. Itu keliru," ujar Oce.

"Justru dengan adanya tim bersama (Tim Pemburu Koruptor) bisa jadi makin tak ramping dan boleh jadi terlalu banyak diskusinya, terlalu banyak koordinasi, terlalu banyak rapat-rapat," lanjut dia.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, berniat untuk mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

Adapun ide ini muncul akibat maraknya buronan kasus korupsi yang tidak mampu diringkus oleh penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com