Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Pasar untuk Pengunjung, Pedagang, dan Pengelola

Kompas.com - 16/07/2020, 18:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar.

Menurut Reisa, protokol tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dan regulasi pemerintah daerah.

Sehingga, baik pengelola pasar, pedagang, pekerja maupun pengunjung, wajib menaatinya.

"Dengan adanya pandemi cara kita bertransaksi si pasar harus berubah. Kita harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini," kata Reisa melalui tayangan video YouTube BNPB, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Profil Dokter Reisa, dari Putri Indonesia hingga Tim Komunikasi Penanganan Covid-19

Sebelum ke pasar, setiap orang harus memastikan bahwa dirinya sehat dan fit untuk keluar rumah.

Disarankan untuk lebih dulu menyusun daftar belanjaan dan mencari informasi tentang barang yang dibutuhkan serta pedagang yang menjual barang tersebut. Disarankan pula untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Sebelum memasuki pasar, masyarakat diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimimal 20 detik. Atau, membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Setiap orang yang hendak masuk ke pasar wajib untuk diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas pengelola pasar. Harus dipastikan bahwa suhu tubuh pengunjung tak lebih dari 37,3 derajat Celcius

"Apabila suhu badan kita di atas 37,3 derajat maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali," ujar Reisa.

Baca juga: Yurianto: Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala Harus Jadi Perhatian

Pengunjung, pedagang, pekerja maupun pengelola wajib menggunakan masker selama di pasar. Disarankan untuk membawa lebih dari 1 masker untuk berjaga-jaga.

Setiap orang juga diwajibkan untuk menjaga jarak satu sama lain. Oleh karenanya, disarankan pengelola pasar mengatur rute jalan pengunjung menjadi satu jalur dan membedakan tangga untuk naik dengan tangga untuk turun.

Diutamakan untuk melakukan pembayaran dengan transaksi digital atau nontunai.

Akan tetapi, jika layanan tersebut belum ada, pedagang diimbau menyiapkan tempat untuk pembeli meletakkan uang mereka supaya sentuhan fisik tak terjadi.

"Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di pasar sangat membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar," ucap Reisa.

Baca juga: Gugus Tugas Klaim Pasien Covid-19 Sembuh Makin Banyak, Berkat Penerapan 3T

Bagi pihak pengelola pasar, wajib untuk membersihkan dan mendisinfeksi pasar secara berkala, paling sedikit tiga kali sehari.

Pengelola juga harus memastikan sirkulasi udara di pasar baik dan sinar matahari yang masuk cukup.

"Adaptasi kebiasaan baru di pasar akan membuat kita sebagai pengunjung tetap aman dan nyaman, akan membuat pedagang tetap laris, dan akan membuat pengelola pasar semakin ketat memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com