JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, individu berstatus "Kontak Erat" Covid-19 dapat diketahui berdasarkan periode tertentu.
Kontak erat dapat ditemukan dari interaksi dengan individu berstatus probable, kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan gejala (simptomatis), maupun kasus konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala (asimptomatis).
"Pada kasus probable atau kasus konfirmasi yang bergejala, untuk menemukan kontak erat, maka periode kontak eratnya dihitung dari dua hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Pemerintah Cari Cara agar Tes PCR Covid-19 Terjangkau Masyarakat
Menurut dia, ini adalah periode untuk melaksanakan isolasi diri pada orang dengan kontak erat.
Adapun, kontak eratnya itu adalah kasus probable atau kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan gejala.
Sehingga harus melaksanakan dua hari sebelum munculnya manifes dari gejala yang bersangkutan sampai dengan 14 hari setelah timbul gejala.
Kemudian, apabila kontak ini dilakukan dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tidak bergejala, maka untuk menemukan kontak eratnya adalah dengan dihitung dari dua hari sebelumnya dan sampai 14 hari setelahnaya.
"Dihitung dari data pengambilan sampel spesimen orang itu. Inilah periode yang bisa kita identifikasi sebagai siapa saja yang menjadi kontak erat dari kasus konfirmasi positif Covid-19," tutur Yuri.
"Ini penting sebab merupakan kelompok yang harus kita identifikasi dengan jelas pada saat melaksananan tracing masif yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan," kata dia.
Baca juga: Gantikan Istilah ODP, Yurianto Jelaskan Pengertian Kontak Erat Covid-19
Sebelumnya, Yurianto memberikan penjelasan mengenai istilah "Kontak Erat" dalam terminologi baru penanganan Covid-19.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kontak erat merupakan istilah pengganti bagi orang dalam pemantauan (ODP).
"Perlu pahami bersama bahwa kontak erat ini maknai kita sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 atau dengan kasus probable yang kemudian memenuhi beberapa kriteria," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis sore.
Baca juga: Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Ini Penjelasannya