JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya tengah mencari cara agar tes spesimen dengan metode polymerase chain reaction (PCR) bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Kami sedang cari cara memperbaiki harga pada tes PCR mandiri serta distribusi kit sesuai permintaan masyarakat. Kami ingin menghindari upaya komersialisasi layanan kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Ahli Epidemiologi: Stop Rapid Test, Perbanyak Tes PCR
Wiku mengakui saat ini pemerintah baru menetapkan batas tarif tertinggi untuk metode tes cepat atau rapid test, yakni Rp 150.000. Namun, metode tersebut tidak bisa seratus persen akurat mendeteksi adanya virus Sars-Cov-2 dalam tubuh.
Sementara untuk tes PCR yang menjadi standar mendeteksi Covid-19, pemerintah belum menetapkan batas tarif tertinggi.
"Selain batas tarif tertinggi untuk rapid test, kami mengakui belum ada batas tarif untuk tes PCR," kata Wiku.
Baca juga: Ahli: Pentingnya Akses Tes PCR bagi Masyarakat Guna New Normal Aman
Saat ini tarif tes PCR bervariasi di tiap rumah sakit dan tiap daerah. Namun tarifnya berkisar di atas Rp 1 juta.
Wiku menyebut, perbedaan tarif untuk tes PCR ini terjadi karena berbagai faktor, di antaranya biaya aksesibilitas, logistik, peralatan pengujian, kelengkapan alat pelindung diri (APD), hingga biaya spesialis layanan medis.
"Kebutuhan harga pengujian memang bervariasi dari satu daerah dengan daerah lainnya," kata Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.