JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/7/2020).
Fritz mengatakan, kedatangannya itu untuk berkoordinasi dengan KPK terkait pemberantasan praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Saya hadir dalam diskusi dengan KPK terkait dengan politik uang di Pilkada 2020. Bagaimana strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan ataupun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu," kata Fritz, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Bawaslu Sebut Praktik Politik Uang Sulit Dibuktikan karena Saksi Minim
Menurut Fritz, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait upaya memberantas politik uang.
Ia melanjutkan, dalam diskusi itu, pihaknya membahas kemungkinan kolaborasi antara Bawaslu dan KPK.
"Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang terkait pemberantasan tindak pidana politik uang dan bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang," kata Fritz.
Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020
Pertemuan itu, lanjut Fritz, juga membahas kasus politik uang yang terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnnya.
"Bagaimana dengan hubungannya dengan incumbent sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di tahun 2019," ujar Fritz.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.