Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Bentuk Tim agar Massa Patuh Protokol Kesehatan

Kompas.com - 16/07/2020, 11:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kelompok buruh, pekerja, dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Seluruh Indonesia (KASBI) sekaligus Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi guna menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Aksi batalkan omnibus law RUU Cipta Kerja, massa aksi akan menggunakan protokol kesehatan, jaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, ada tim masing-masing organisasi yang mengatur ditambah perangkat," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ribuan Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR

Dalam keterangan tertulis, Gebrak menyebutkan, aksi demonstrasi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja akan dihadiri 5.000 orang anggota.

"Di Jakarta, sebanyak 5.000 orang anggota organisasi-organisasi yang terafiliasi dengan Gebrak turun menggeruduk DPR dalam aksi unjuk rasa penolakan omnibus law," demikian bunyi keterangan tertulis Gebrak.

Tak hanya itu, aksi ini juga akan berlangsung di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Makasar, Jambi, Surabaya, dan Lampung.

Dengan demikian, total ada puluhan ribu massa GEBRAK dari gerakan buruh, petani, mahasiswa, gerakan perempuan, LSM, pelajar yang turun di provinsi-provinsi tersebut.

Baca juga: Aksi di Depan DPR, LMND Tegaskan RUU Cipta Kerja Bikin Sengsara Rakyat

Dalam rilis yang sama, Nining menilai, gagasan ekonomi mengucur ke bawah atau trickle down economy yang mendasari RUU Cipta Kerja merupakan pembenaran untuk memperkaya oligarki dan memiskinkan mayoritas rakyat.

Di antaranya, kata Nining, dengan memperburuk kondisi kerja, upah, memudahkan PHK, dan merusak lingkungan.

"Bagaimana mungkin omnibus law ingin menciptakan lapangan kerja dengan memudahkan PHK? Pasar kerja fleksibel sama dengan memaksa rakyat bekerja dalam perbudakan modern. Rakyat bekerja keras tapi miskin karena keringatnya untuk pemilik modal," kata Nining.

Baca juga: Survei SMRC: 74 Persen Masyarakat Belum Tahu Ada RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com