Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kontroversial Berlanjut, Jutaan Netizen Kembali Serukan Gerakan #ReformasiDikorupsi

Kompas.com - 15/07/2020, 19:06 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Sidang Paripurna DPR yang berlangsung besok, Kamis (16/7/2020) aksi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja bermunculan di media sosial.

Hingga Rabu (15/7/2020) sore ini, muncul petisi dengan tagar seperti #AtasiVirusCabutOmnibus, #SahkanRUUPKS, #StopObralTanah, dan #GagalkanOmnibusLaw yang ramai beredar di media sosial.

Petisi untuk kembali menggiatkan gerakan #ReformasiDikorupsi juga muncul, bahkan sudah ditandatangani jutaan netizen.

"Untuk movement page #ReformasiDikorupsi-nya di Change.org sejauh ini ada 2.8 juta dukungan," kata Nova Wulandari selaku campaigner di Change.org dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020) sore.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Jumlah dukungan tersebut merupakan akumulasi dari jumlah petisi-petisi yang ada dalam gerakan #ReformasiDikorupsi.

"Khususnya untuk omnibus law, itu mulai akhir Januari, petisinya meminta untuk buka akses informasi dan partisipasi omnibus law," tutur Nova.

Sementara itu, pembuat petisi "Atasi Virus, Cabut Omnibus", Asep Komarudin mengatakan, sampai saat ini DPR masih membahas sejumlah RUU yang kontroversial seperti RUU Cipta Kerja, saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Apalagi, kata dia, RUU tersebut dinilai sarat kepentingan bisnis dan hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha.

"Hampir 8 bulan sejak kita turun ke jalan September 2019 lalu. Sekarang, reformasi (masih) dikorupsi," ujar Asep.

"Di tengah pandemi, para wakil rakyat di Senayan getol membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang sarat kepentingan bisnis, walaupun sudah diprotes di sana sini," kata dia.

Baca juga: Sekjen MUI Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kewenangan Berlebih ke Presiden

Senada, Komite Nasional Pembaruan Agraria yang membuat petisi "Stop Obral Tanah"  menyatakan, semua pihak bisa terancam jika RUU Cipta Kerja disahkan.

Sebab, menurut dia, RUU tersebut lebih banyak mengakomodasi kepentingan kelompok besar dan mendiskriminasikan rakyat kecil.

"Enggak cuma buruh yang terancam. Kita semua, termasuk petani, nelayan, dan masyarakat adat akan dirugikan kalau RUU ini disahkan. Karena RUU ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan kelompok pemodal besar dan mendiskriminasi hak-hak rakyat kecil."

Baca juga: Ini Alasan Kelompok Buruh Mundur dari Tim Teknis Pembahasan RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com