JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia tercatat setengah dari jumlah kasus terkonfirmasi.
Hal tersebut disampaikan Reisa dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (15/7/2020).
"Jumlah pasien sembuh semakin banyak. Hampir setengah kasus terkonfirmasi di Indonesia, sembuh," ujar Reisa.
Pada Rabu ini, secara total jumlah pasien sembuh di Tanah Air mencapai 39.050 orang setelah terdapat penambahan sebanyak 1.414 orang dalam 24 jam terakhir. Sementara jumlah kasus Covid-19 mencapai 80.094.
Baca juga: Gara-gara Covid-19, Pendapatan Masyarakat Turun, Ketimpangan Kian Naik
Reisa mengatakan, banyaknya pasien sembuh juga dikarenakan pemerintah menerapkan 3T, yakni test, tracing, dan treatment.
Lebih lanjut, Reisa mengatakan, perawatan di Indonesia sudah mengalami kemajuan.
Hal tersebut tampak dari menurunnya rasio kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang hanya berada di kisaran 50 persen.
"Ini berarti menunjukkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, terutama di rumah sakit rujukan masih sangat tersedia," kata dia.
Penyebab menurunnya rasio kapasitas tempat tidur di rumah sakit karena banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Menurut Reisa, sebagian besar masyarakat sudah memahami jika dirinya membawa virus walau terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit lalu memutuskan untuk isolasi mandiri.
Ia mengatakan, 3T saat ini menjadi kunci untuk menurunkan angka kasus positif dan fatalitas Covid-19.
Terutama di wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.
Baca juga: UPDATE 15 Juli: Total 1.122.339 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19
Adapun Presiden Joko Widodo, kata Reisa, menginstruksikan agar pelaksanaan 3T dimasifkan dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Terutama sejak pemutakhiran panduan penanganan yang tercantum dalam Peraturan Menteri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman, pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ditandatangani pada 13 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.