Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Naik Turunkan Masker ke Dagu Berisiko Besar Tularkan Virus

Kompas.com - 15/07/2020, 08:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker secara baik dan benar.

Yuri menyebut bahwa masker harus menutupi hidung dan mulut, serta tidak boleh diturunkan ke dagu. Menaikturunkan masker ke dagu, kata Yuri, berisiko besar menularkan virus.

"Menurunkan masker ke dagu, menaikkan lagi, dan seterusnya, ini memberikan risiko yang besar untuk penularan," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).

Untuk menghindari kebiasaan memperbaiki letak masker, Yuri menyarankan masyarakat untuk memilih masker yang nyaman.

Menurut Yuri, saat ini sudah cukup banyak masker yang dijual di pasaran, mulai dari yang berbahan kain hingga kertas sekali pakai.

Baca juga: Soal Denda bagi yang Tidak Pakai Masker, Ini Respons Bupati Sumedang

Ia menyebutkan, saat ini mayoritas masyarakat sudah sadar akan pentingnya penggunaan masker. Hanya saja, banyak yang masih belum benar dalam menggunakannya.

"Prasyaratnya adalah gunakan dengan benar. Ini menjadi beberapa hal yang perlu atensi bersama karena sekarang kesadaran menggunakan masker kami lihat sudah mulai cukup bagus. Namun, masih banyak kita lihat menggunakannya tidak dengan cara yang benar," ujar Yuri.

Yuri mengatakan, masker wajib digunakan ketika seseorang berada di tempat umum seperti transportasi massal.

Selain memakai masker, pengguna transportasi massal juga diimbau untuk tidak bicara, makan, dan minum di kereta atau kendaraan umum lainnya.

Baca juga: Covid-19: Kenapa Laki-laki Lebih Jarang Pakai Masker Dibanding Perempuan? Ini Penjelasannya

"Upayakan Anda memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berbicara, tidak makan, tidak minum di dalam kendaraan umum atau di dalam kereta," kata Yuri.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (14/7/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.591 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 78.572 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kami mendapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.591 orang sehingga totalnya mencapai 78.572 orang," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com