Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jelaskan 5 Langkah Cegah Penularan Covid-19 di Ruang Ber-AC

Kompas.com - 14/07/2020, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan sejumlah langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di ruangan tertutup ber-ac.

Hal ini disampaikan mengingat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengungkap bahwa virus corona dapat menular melalui penyebaran aerosol yang melayang di udara.

"Ada lima cara mengantisipasi perederan udara di ruang tertutup ber-ac," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Masih Berada di Zona Merah Covid-19, Pemkot Mataram Perketat Penerapan Jam Malam

Langkah pertama, memastikan ruang kerja atau tempat berakitivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan cukup mendapat sinar matahari. Oleh karenanya, ventilasi ruangan harus benar-benar diperhatikan.

Kedua, pastikan untuk menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang.

Ketiga, selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor.

"Ingat, ganti masker setiap empat jam sekali atau apabila basah atau lembab. Ini penting sekali diperhatikan agar terhindar dari infeksi kuman yang menempel pada masker," ujar Reisa.

Baca juga: Imam Besar Istiqlal Ajak Tokoh Agama Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Langkah selanjutnya, hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain.

Bila terlanjur memegang permukaan benda tersebur, wajib untuk segera mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer.

Reisa mengingatkan supaya tak ada yang menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang kotor atau terkontaminasi.

"Ingat, mata pun memilki saluran langsung menuju saluran pernapasan. Artinya mata bisa menjadi jalur masuknya virus Covid-19," ucap Reisa.

Langkah terakhir, rajin membersihkan permukaan-permukaan benda yang ada di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan.

Baca juga: 7 Kelurahan di Tangerang Masih Nihil Kasus Positif Covid-19, Di Mana Saja?

Reisa menyebut, WHO mendefiniskan penularan virus corona melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aeorosol.

Droplet merupakan buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer. Sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi yakni kurang dari 5 mikrometer.

Aerosol adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara.

"Dan airborne adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," jelas Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com