JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menjadi Kapolri, nama Hoegeng Iman Santoso juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Jawatan Imigrasi Indonesia.
Jabatan ini merupakan karier pertamanya di luar korps sebagai seorang polisi.
Mantan Kapolri periode 1969-1971 itu mengemban posisi pucuk pimpinan Jawatan Imigrasi Indonesia sejak diangkat pada 19 Januari 1961 hingga awal Juni 1965.
Selepas menanggalkan jabatan tersebut, Hoegeng mengakui bahwa Jawatan Imigrasi Indonesia saat itu dikuasai oleh orang-orang yang justru di luar kepentingan Imigrasi.
Baca juga: Mengenang Jenderal Hoegeng, Kapolri Jujur dan Teladan Bhayangkara...
Apa maksudnya?
"Kantor Imigrasi saat itu tampaknya tidak dikuasai oleh orang Imigrasi sendiri," kata Hoegeng, dalam biografi Hoegeng, Polisi Idaman dan Kenyataan (1993) yang ditulis Abrar Yusra dan Ramadhan KH.
"Yang berkuasa justru orang-orang non-Imigrasi, di antaranya bagian intel TNI Angkatan Darat atau DPKN Kepolisian, Korps Polisi Militer, dan Kejaksaan Agung," ujar Hoegeng.
Selama mengemban jabatan tersebut, berbagai tantangan dihadapinya. Dalam buku Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan (2013) yang ditulis Suhartono, dituliskan bahwa Hoegeng memiliki cara kerja dan prosedur yang tegas selama mengepalai Jawatan Imigrasi Indonesia.
Baca juga: Cerita Jenderal Hoegeng Lolos dari Fitnah Berkat Catatan Harian
Akibat sikapnya tersebut, ia sampai-sampai dipanggil untuk menghadap Presiden Soekarno.
Penyebabnya, Soekarno menerima laporan dari Menteri Negara Oei Tjoe Tat, bahwa Hoegeng bersikap diskriminatif dan dituding anti-China.
Mendengar tudingan tersebut, Hoegeng pun terkejut. Ia kemudian melempar pertanyaan kepada Soekarno mengenai asal-muasal laporan tersebut.
Hoegeng juga mencoba menjelaskan apa yang terjadi sekaligus membantah tudingan yang dilontarkan kepadanya.
Baca juga: Jenderal Hoegeng, Polisi Jujur yang Disebut Gus Dur dalam Humornya