Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan WFH, LAN Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal

Kompas.com - 14/07/2020, 07:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Administrasi Negara (LAN) memastikan pelayanan tetap berjalan normal meski work from home (WFH) diberlakukan terhadap para pegawainya yang berkantor di Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Meskipun WFH, kami pastikan pelayanan tetap berjalan dengan normal," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Adapun pemberlakuan WFH tersebut dilakukan menyusul adanya salah seorang pegawainya meninggal akibat Covid-19.

Tri mengatakan, layanan kantor pusat LAN dialihkan secara virtual.

Baca juga: LAN Gelar Rapid Test dan Contact Tracing Setelah Seorang Pegawainya Meninggal Akibat Covid-19

Dia mengungkapkan, bahwa masing-masing unit kerja memiliki aplikasi layanan.

Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, layanan selama WFH dipastikan tetap berlangsung seperti biasanya.

"Untuk layanan di Kantor Pusat LAN, Jalan Vetaran, Jakarta Pusat, dilaksanakan secara virtual dan masing-masing unit kerja pemberi layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual tersebut," kata Tri.

Diberitakan sebelumnya, Analis Kebijakan Muda sekaligus Koordinator Humas dan Protokol Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dian Alin Mulyasari meninggal akibat Covid-19.

Baca juga: Seorang Pegawainya Meninggal Akibat Covid-19, LAN Tutup Kantor dan Berlakukan WFH

Alin meninggal pada pukul 13.20 di RSUD Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020).

"LAN kehilangan salah satu pegawai terbaiknya. Dian Alin Mulyasari (Analis Kebijakan Muda selaku Koordinator Humas dan Protokol) pergi mendahului rekan-rekan kerja di instansi yang teramat almarhumah cintai," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Tri menjelaskan, meninggalnya Alin berawal dari demam yang dideritanya sejak tiga minggu lalu.

Saat itu, almarhumah telah melakukan karantina mandiri. Sakit asma yang diderita Alin juga semakin dirasakannya.

Selama karantina mandiri, selain terus berkonsultasi dengan dokter, Dian juga sempat melakukan dua kali rapid test dengan hasil non-reaktif.

Baca juga: Seorang Pegawai LAN Meninggal Akibat Covid-19

Dikarenakan keadaan belum membaik, almarhumah kemudian berinisiatif melakukan swab test.

Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com