JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mewacanakan kemungkinan untuk mempublikasi data pasien Covid-19 di lingkungan tempat tinggal pasien tersebut.
Menurut Doni, langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19.
"Satu hal yang menjadi PR kita semua terkait masalah data pasien, ini UU tidak mengizinkan data pasien dipublikasikan, tetapi apabila data tentang siapa yang tertular Covid-19 bisa diketahui lingkungan sekitarnya, ini akan sangat membantu sehingga masyarakat di sekitar itu bisa menghindar," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Update 13 Juni: Bertambah 4, Total Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Jadi 526
Doni mengatakan, usulan mempublikasi data pasien Covid-19 ini bukan untuk menciptakan stigma negatif di masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat tidak menganggap Covid-19 sebagai aib. Sebab, menurut dia, semua orang bisa tertular virus corona.
"Karena semuanya bisa kena, dan terakhir pimpinan suatu negara besar juga kena Covid-19," ujar dia.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, rencana terkait membuka data pasien Covid-19 itu hanya untuk keselamatan publik.
Baca juga: 850 Penghuni Pondok Gontor 2 Jalani Rapid Tes Covid-19, 60 Orang Dinyatakan Reaktif
Namun, tak menutup kemungkinan Gugus Tugas mencari solusi lain untuk membantu petugas lapangan dalam melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
"Dengan ketentuan perlindungan privasi bagi mereka yang terkena wabah atau penyakit perlu dicari sokusi sehingga akan sangat membantu petugas lapangan agar tidak membuat masyarakat yang lain mudah terpapar," kata Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.